🇮🇩 Indonesia 🇬🇧 English

حَبْس

[hbs-3] Akar: ح ب س
: ج حُبُوس (لغير المصدر) :
🇮🇩 Terjemahan: Jamak: hubus (untuk selain masdar):
مصدر حبَسَ
🇮🇩 Terjemahan: Masdar dari habasa (penahanan, pemenjaraan)
: على ذمّة التَّحقيق.
🇮🇩 Terjemahan: penahanan untuk kepentingan penyidikan.
سِجْن
🇮🇩 Terjemahan: penjara
: مكان يُحبَس فيه الشخص بمفرده - حَبْسٌ مع الشُّغل.
🇮🇩 Terjemahan: tempat seseorang dikurung sendirian (sel isolasi) - penjara dengan kerja paksa.

Sub-Makna / Derivasi:

أمر حبس
: (قن) أمر رسميّ أو قضائيّ ينصُّ على احتجاز أو استبقاء الشَّخص الموضوع تحت الوصاية للبتِّ في أمره.
🇮🇩 Terjemahan: (Hukum) surat perintah resmi atau yudisial yang menetapkan penahanan atau penahanan seseorang di bawah pengawasan untuk memutuskan perkaranya.
حَبْس تحفُّظيّ
: (قن) إيداع - بأمر من السُّلطة المختصّة - في مؤسّسة أو مكان لحماية المودَع من الأخطار أو الأضرار سواء من الآخرين أو من نفسه.
🇮🇩 Terjemahan: (Hukum) penahanan preventif: penempatan - atas perintah otoritas yang berwenang - di suatu lembaga atau tempat untuk melindungi orang yang ditempatkan dari bahaya atau kerugian, baik dari orang lain maupun dari dirinya sendiri.